Laporan Kegiatan patroli Pemantauan Buka Tutup Tempat Hiburan Malam

Assalamualaikum
Mohon Izin Pimpinan melaporkan *Giat Patroli Pemantauan Buka Tutup Tempat Hiburan Malam*

*Jadwal waktu pelaksanaan*
-Hari : Jumat
-Tgl: 08-04-2023
-Jam Kegiatan : 21.30 wib s/d Selesai
-Lokasi Kegiatan : Kecamatan Karimun dan Kecamatan Meral

*JUMLAH PERSONIL* :
1. Chairis Wandi S.IP (Kasi Bina Potensi Satlinmas)
2. Amrizal
3. Nanang S
4. Ferryansah
5. Hirawan
6. Zulnaidi
7. M. Fakhrizal

Dasar Kegiatan

Berdasarkan Surat Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun Nomor : 556/DISPAR/101/III/2023 Tentang Larangan Beroperasi Tempat Hiburan Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah/ 2023  dan Surat Perintah Tugas Kepala satuan Polisi pamong Praja kabupaten karimun Nomor : 41/SPRINT/SATPOL.PP-PGKUDDK/IV/2023

Hasil Kegiatan

– Tim patroli melaksanakan apel persiapan patroli.
– Selanjutnya Tim patroli Bergerak menuju tempat hiburan malam, dan tidak ditemukan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi.
-Dan menanggapi laporan masyarakat tentang warung remang² atau warung Tuak yang beroperasi dilokasi kelurahan baran barat selama bulan ramadhan, dan tim memberikan himbauan dan teguran secara lisan.

Demikian Laporan Ini Disampaikan, Sekian Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *