Satpol PP Hadiri Rapat Klarifikasi Penertiban Pengembalian Fungsi Fasilitas Umum

Tanjung Balai Karimun- Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun Memerintahkan Kabid Trantib satpol PP dan Danton Satpol PP untuk  mengahdiri rapat Bersama Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kejaksaan , Babinsa Balai Kota , bhabinkamtibmas dan Pihak Pengusaha Kedai Kopi yang difasilitasi pihak kelurahan tanjung Balai Kota pada jam 09.00 Wib sampai dengan jam 11 .00 Wib, diruang rapat lurah Balai Kota Jumat 31/03/2023 .

Hasil dari rapat tersebut diminta pihak kedai kopi botan untuk membongkar pagar dan mengembalikan fungsi awal yaitu jalan/ gang yang dipakai fasilitas umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *